Loncat ke konten utama

Pemegang Header

Mendarat Nav

Remah roti

Perlindungan Anak

JIS mempromosikan nilai-nilai rasa hormat, integritas, kasih sayang, dan tanggung jawab dan berusaha untuk menumbuhkan kesehatan.

Kebijakan Perlindungan Anak JIS mencerminkan nilai-nilai tersebut dan berupaya melindungi siswa, keluarga, dan komunitas JIS, memastikan bahwa hak atas perlindungan dan akses ke sistem pendukung rahasia tersedia untuk semua siswa.

Kebijakan pengamanan anak JIS

Pelecehan dan kelalaian terhadap anak adalah keprihatinan yang meningkat di sekolah di seluruh dunia. Pelecehan dan kelalaian anak adalah pelanggaran hak asasi anak dan merupakan hambatan bagi pendidikan anak serta perkembangan fisik, emosi, dan sosial mereka. JIS memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk melindungi anak. Dalam peran ini, kita perlu memastikan bahwa semua anak dalam perawatan kita diberikan lingkungan yang aman dan aman di mana untuk tumbuh dan berkembang, tidak peduli apa latar belakang budaya mereka berasal. 

Sebagai pendidik, kami memiliki kesempatan untuk mengamati dan berinteraksi dengan anak dari masa ke waktu setiap hari dan berada dalam posisi yang unik untuk mengidentifikasi anak yang membutuhkan bantuan dan perlindungan. Dengan demikian, kami memiliki kewajiban profesional dan etis untuk mengidentifikasi anak yang membutuhkan perlindungan dan mengambil langkah untuk memastikan bahwa anak dan keluarga memanfaatkan layanan yang dibutuhkan untuk memperbaiki situasi yang merupakan pelecehan atau kelalaian terhadap anak.

JIS mendukung Konvensi Hak Asasi Anak, di mana negara tuan rumah kami, Indonesia, adalah penandatangan dan berusaha untuk menjadi tempat yang aman bagi siswa yang mungkin mengalami pelecehan atau kelalaian dalam setiap aspek kehidupan mereka. JIS mendistribusikan anaknya kebijakan pengamanan setiap tahunnya kepada semua orang tua dan pelamar, menyediakan pelatihan tahunan untuk semua fakultas dan staf, dan menerapkan praktek-praktik mempekerjakan yang menjamin keselamatan anak.

Semua fakultas dan staf di JIS mandat untuk melaporkan keprihatinan mereka tentang kesejahteraan setiap siswa. Pelaporan dan tindak lanjut dari semua dugaan terjadinya pelecehan atau kelalaian anak akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur operasi standar kami. Selain itu, kasus dugaan pelecehan atau kelalaian anak dapat dilaporkan kepada majikan yang sesuai, ke Konsulat masing-masing di Jakarta, kepada badan perlindungan anak yang tepat di negara asal, dan/atau pihak berwenang setempat.