Pedoman Penerimaan
Kebijakan Penerimaan
- Data Protection and Privacy
- Kebijakan Penempatan Tingkat
- Pendidikan Anak Usia Dini Kebijakan
- Kebijakan Penempatan Kampus Dasar
- Sekolah Menengah Atas Kebijakan Pendaftaran
- Persyaratan Kursus Kemendikbud Ri
- Pernyataan Inklusi
- Kebijakan prioritas penerimaan
Data Protection and Privacy
At the Jakarta Intercultural School (JIS) we value the rights and freedoms of all people. This includes respecting your privacy and protecting your personal data. This page provides an overview of how we collect, use, and protect your personal information. For more detailed information, please visit Data Protection Policy page.
Kebijakan Penempatan Tingkat
Silakan periksa tingkat kelas JIS yang sesuai dengan mengunduh Tabel Setara Tingkat Kelas JIS.
- Dalam Program Pendidikan Anak Usia Dini , penempatan didasarkan pada usia siswa pada tanggal 1 September di tahun ajaran yang dituju. (Lihat Catatan)
-
Dari Kelas 1 dan seterusnya, penempatan didasarkan pada tingkat kelas yang sudah diselesaikan di sekolah terakreditasi. (Lihat Catatan)
-
Siswa yang tiba setelah tahun akademik JIS dimulai umumnya akan melanjutkan di kelas mereka saat ini.
-
Komite Penerimaan akan membuat keputusan akhir tentang penempatan kelas mengikuti pedoman ini setelah peninjauan aplikasi yang komprehensif.
Catatan:
- Hanya untuk tahun ajaran 2023/24, siswa EY1 yang diterima sebelumnya sebelum 1 November 2022 akan mengikuti perjanjian penempatan yang dibuat selama pra-penerimaan.
- Di tingkat Dasar, 75% kehadiran diperlukan untuk menyelesaikan tingkat kelas. Di tingkat Menengah dan Sekolah Menengah Atas, diperlukan minimal 80% kehadiran.
- Akreditasi yang diakui termasuk CIS, WASC, COBIS, dan sekolah negeri AS, Inggris, atau Australia.
Pendidikan Anak Usia Dini Kebijakan
Kebijakan Penempatan Kampus Dasar
JIS memiliki dua sekolah dasar: Pattimura (PEL) dan Pondok Indah (PIE). PEL lebih dekat ke Kedutaan dan Central Business District sementara PIE berada di daerah pemukiman di Jakarta Selatan. Waktu tempuh antara kampus sekitar 20 menit.
Pendaftaran prioritas diberikan kepada pelamar berdasarkan area tempat tinggal. Selain itu, jika tingkat kelas atau layanan dukungan siswa telah mencapai kapasitas di kampus pilihan siswa, siswa akan ditugaskan ke kampus alternatif. Sekolah berhak untuk menentukan penempatan ini.
Sekolah Menengah Atas Kebijakan Pendaftaran
Situs Sekolah Menengah Atas menawarkan pendaftaran terbuka untuk program-program JIS, Penempatan Lanjutan, International Baccalaureate (IB) Diploma, dan program-program yang berhubungan dengan Karir IB. Siswa yang memiliki disiplin diri, terorganisir, dan termotivasi dipersilakan untuk mendaftar dalam program-program ini. Jalur IB adalah program dua tahun dan siswa diharapkan untuk memulainya di Kelas 11.
Untuk dapat diterima di JIS Sekolah Menengah Atas , seorang siswa harus memenuhi persyaratan kelulusan JIS sebagai berikut:
-
Dapatkan 24 kredit Sekolah Menengah Atas *.
-
Mengikuti kuliah selama 8 semester Sekolah Menengah Atas
-
Berhasil lulus 4 tahun bahasa Inggris, dan setidaknya 2 tahun masing-masing dari Matematika, Sains, Studi Sosial, Bahasa Modern, Seni Kreatif, dan kursus PE, ditambah satu semester Kesehatan
-
Memenuhi semua persyaratan Kementerian Pendidikan untuk siswa Sekolah Menengah Atas
-
Hadiri setidaknya 2 semester di JIS dan dapatkan setidaknya lima kredit * dari JIS.
-
Lengkapi persyaratan kelulusan sebelum berusia 21 tahun.
Catatan: Penyelesaian tiga persyaratan pertama di sekolah menengah sebelumnya dikreditkan ke persyaratan kelulusan JIS.
* Satu setengah kredit = penyelesaian yang memuaskan dan berhasil satu semester penuh, termasuk semua penilaian sumatif utama. Seorang mahasiswa JIS dapat memperoleh maksimal 4 SKS per semester.
Siswa pindah kelas 12: JIS dapat menerima siswa pindah kelas 12 dari Jalur 1 dan 2 yang memenuhi persyaratan di atas. Siswa kelas 12 baru harus bergabung dalam waktu 2 minggu sejak awal semester pertama.
Persyaratan Kursus Kemendikbud Ri
Sebagai sekolah Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta Intercultural School berkomitmen untuk mengikuti peraturan dan regulasi Kemendiknas. (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 31 Tahun 2014) Ini adalah persyaratan hukum dan tidak ada siswa atau orang tua yang dapat memilih untuk tidak mengikuti persyaratan ini.
-
Siswa Indonesia harus mendaftar dan menerima kredit untuk: Bahasa Indonesia, PPKn (Sipil) dan Agama (yaitu 1,5 jam seminggu pendidikan agama termasuk kehadiran kelas) di sekolah, kursus dan pekerjaan proyek. Selain itu, siswa Indonesia harus mengikuti / menyelesaikan semua Ujian Nasional yang diamanatkan (Ujian Nasional).
-
Siswa non-Indonesia harus mengambil satu semester mata pelajaran Bahasa Indonesia selama masa studi mereka di JIS, satu kali di sekolah menengah pertama dan satu kali di Sekolah Menengah Atas. Satu semester mata pelajaran Bahasa Indonesia wajib diambil di Sekolah Menengah Atas terlepas dari apakah mereka telah menyelesaikan mata pelajaran Bahasa Indonesia di JIS sekolah menengah pertama atau di sekolah lain.
Pernyataan Inklusi
Di Jakarta Intercultural School, inklusi adalah komitmen untuk menyambut, merangkul, menghargai, dan mendidik berbagai macam siswa. Kami percaya bahwa keberagaman memperkaya komunitas kami dan menciptakan lingkungan belajar yang mencerminkan kompleksitas alamiah dunia kita. Inklusi menumbuhkan peluang bagi semua anggota komunitas kami untuk tumbuh dan berkembang. Sebagai sebuah komunitas, kami mengembangkan empati, kasih sayang, dan perspektif yang terus berkembang saat kami belajar bersama orang lain dengan latar belakang dan kemampuan yang berbeda.
Kami dapat menawarkan tempat di setiap tingkat kelas untuk sejumlah siswa yang membutuhkan layanan dukungan. Bidang-bidang dukungan meliputi: Bahasa Inggris sebagai Bahasa Tambahan (EAL), layanan wicara dan bahasa (hanya untuk tingkat dasar dan sekolah menengah pertama ), terapi okupasi (hanya untukSekolah Dasar ), dukungan akademik, bimbingan di dalam kelas, dan konseling individual.Penerimaan siswa baru tergantung pada kesesuaian antara kebutuhan siswa dan tingkat layanan yang tersedia.
Penerimaan setiap siswa dengan kebutuhan yang teridentifikasi (bahasa atau pembelajaran) ditentukan berdasarkan kasus per kasus dengan menggunakan berbagai sumber informasi, seperti catatan sekolah, evaluasi, rencana pembelajaran individu, dan dalam beberapa kasus, wawancara.
Kebijakan prioritas penerimaan
Aplikasi grup JIS menjadi tiga jalur aplikasi.
Tanggungan karyawan dari Kedutaan pendiri JIS (Amerika Serikat, Inggris, dan Australia), dan memenuhi syarat ketergantungan dari Fakultas JIS.
Mahasiswa asing atau negara tuan rumah yang datang dari luar negeri yang belum memiliki sekolah di Jakarta.
Siswa ekspatriat atau negara tuan rumah yang pindah dari sekolah lokal atau internasional di wilayah Jabodetabek (JABODETABEK). Aplikasi di jalur ini hanya untuk pendaftaran Agustus.