Persyaratan & ketentuan
Semua keluarga yang ingin mendaftar di JIS harus menyetujui kebijakan berikut.
- Kebijakan pendaftaran
- Kode Etik induk/dewasa
- Kebijakan Manajemen Arsip
- Kebijakan kesehatan anak dan pengamanan anak
- Kebijakan akademik dan perilaku
- Kebijakan Pencegahan Perundungan
- Kebijakan EAL
- Kebijakan preventif penggunaan narkoba (kelas 6-12)
- Polis asuransi
- Perjanjian pelepasan dan pelepasan tanggung jawab
- Privacy and Data Protection Policy
- Kebijakan perjalanan di lapangan hari
- Kebijakan keuangan
- Kebijakan Refund
- Persyaratan Departemen Pendidikan Indonesia
Kebijakan pendaftaran
-
Setelah menerima penawaran penerimaan dari JIS, Anda menerima dan menyetujui semua kebijakan JIS, syarat, dan ketentuan pendaftaran. Orang tua/wali/siswa non-perjanjian atau non-kepatuhan dengan kebijakan pendaftaran JIS dapat mengakibatkan penarikan, penerimaan, atau pengecualian dari pendaftaran.
Pengungkapan, persetujuan, dan izin- Pendaftaran bergantung pada pengungkapan penuh Anda tentang bahasa, pembelajaran, sosial-emosional, dan riwayat kesehatan fisik anak Anda. Informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap dapat menyebabkan penempatan tingkat kelas yang tidak tepat, kesulitan akademis, atau penarikan penerimaan atau pendaftaran.
- Pendaftaran bergantung pada keberhasilan anak Anda menyelesaikan tugas semester terakhir dan Anda bertanggung jawab untuk memberikan bukti penyelesaian ke Jakarta Intercultural School segera setelah catatan tersedia.
- Pendaftaran masih bersifat sementara hingga kampus penerima telah bertemu dengan siswa dan Kantor Admisi JIS telah menerima semua persyaratan pendaftaran.
- Anak Anda ditawari masuk berdasarkan perkiraan tanggal mulai yang Anda sebutkan dalam aplikasi Anda. Jika tanggal masuk anak Anda tertunda, Anda bertanggung jawab untuk memberi tahu sekolah. Sekolah berhak untuk mengubah atau membatalkan pendaftaran.
- Dengan mendaftarkan anak Anda, Anda berkomitmen untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan sekolah untuk memberikan dukungan dan struktur yang dibutuhkan anak Anda untuk kesuksesan akademik, perilaku, sosial, dan emosional.
- Kebutuhan akademik, sosial, emosional, dan perilaku anak Anda akan dipenuhi dalam lingkup layanan dukungan yang tersedia di JIS.
- Konselor anak Anda dapat secara berkala bertemu dengan anak Anda dan guru anak Anda untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi dukungan tambahan yang mungkin diperlukan.
- Anda berkomitmen untuk menghadiri pertemuan berkala seperti yang diminta dan memberikan persetujuan Anda jika sekolah merekomendasikan evaluasi lebih lanjut, evaluasi eksternal, atau dukungan eksternal. Anda bertanggung jawab atas biaya dukungan dan/atau evaluasi eksternal.
-
Kebijakan Pendaftaran Ulang
Pendaftaran siswa di JIS dievaluasi kembali setiap tahun dan kelanjutan pendaftarannya bergantung pada kondisi siswa:
- Kemampuan sekolah untuk sepenuhnya memenuhi kebutuhan dukungan siswa, termasuk dukungan pembelajaran dan layanan terapeutik dan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Tambahan.
- Prestasi siswa yang baik dalam bidang akademik dan perilaku.
- Dukungan orang tua terhadap kode etik orang tua JIS.
Kode Etik induk/dewasa
Di JIS, kami percaya bahwa keberhasilan siswa kami melibatkan kemitraan positif dengan semua anggota komunitas kami. Kami berharap para siswa dan orang tua yang terdaftar di JIS dan semua orang di kampus menjunjung tinggi Kode Etik dan harapan perilaku sekolah kami.
Sebagai anggota komunitas kami, Anda dapat mengharapkan bahwa JIS akan:
-
Mendorong semua anggota komunitas untuk menjunjung tinggi misi, visi, dan nilai-nilai JIS.
-
Memprioritaskan pembelajaran siswa di lingkungan yang aman dan penuh perhatian.
-
Menjaga lingkungan yang aman, saling menghormati, dan profesional bagi semua anggota komunitas kita, baik di kampus maupun melalui komunikasi.
-
Berkomunikasi dengan semua anggota komunitas dan semua pemangku kepentingan dengan cara yang saling menghormati.
-
Berkomunikasi dengan orang tua murid setiap minggu melalui Buletin Kepala Sekolah dari setiap divisi.
-
Bagikan berita di seluruh sekolah melalui Pembaruan Kepala Sekolah mingguan.
-
Menyediakan saluran komunikasi resmi bagi Anda untuk bertemu dengan staf pengajar dan staf untuk mendiskusikan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah.
-
Posting dan kirimkan informasi darurat apa pun melalui JISNet dan email secepat mungkin.
-
Menjunjung tinggi perjanjian kontrak dan profesional kita mengenai perilaku dan perilaku.
-
Mematuhi semua prosedur dan peraturan sekolah terkait dengan semua kebijakan termasuk namun tidak terbatas pada: media sosial, perlindungan data, dan perlindungan anak.
Dengan bergabung dengan JIS, Anda berkomitmen untuk:
-
Mendukung dan menjadi teladan bagi misi, visi, nilai-nilai, watak, tujuan strategis, dan semua inisiatif yang berfokus pada keberhasilan siswa.
-
Berkontribusi pada lingkungan sekolah yang positif dari Persatuan, keragaman, dan Inklusi.
-
Berinteraksi dengan staf pengajar dan staf JIS dengan cara yang saling menghormati dan kondusif dalam lingkungan yang aman yang kami sediakan untuk para siswa.
-
Berkomunikasi dengan semua anggota komunitas JIS dan semua pemangku kepentingan dengan cara yang sopan.
-
Menjadi advokat untuk JIS dan berbagi informasi faktual ketika ditanya tentang sejarah sekolah dan pengalaman keluarga Anda.
-
Mendukung program akademik sekolah, dan menerima bahwa memenuhi kurikulum khusus negara atau wilayah tertentu di luar kurikulum Jakarta Intercultural Schoolmungkin tidak dapat dilakukan atau didukung.
-
Menerima dan mendukung penempatan tingkat kelas anak Anda, penempatan daftar kelas, penempatan EAL, dan penempatan program dukungan dan model layanan.
-
Memastikan anak Anda memenuhi dan memenuhi semua persyaratan untuk pendaftaran, penyelesaian kursus, dan kelulusan.
-
Membaca, memahami, dan memastikan bahwa Anda dan anak Anda mengikuti kebijakan akademik dan perilaku yang disajikan dalam Buku Pegangan Siswa/Orang Tua.
-
Bekerja sama dengan sekolah dan mendukung anak Anda di rumah untuk membantu mereka memenuhi ekspektasi akademis dan perilaku sekolah.
-
Memastikan kehadiran rutin anak Anda di sekolah.
-
Terlibat dalam perekrutan dan rujukan calon keluarga ke JIS secara etis tanpa mengharapkan perlakuan istimewa, potongan biaya pendidikan dan biaya atau komisi.
-
Memastikan bahwa anak Anda akan tinggal bersama orang tua, atau wali yang sah yang diakui oleh sekolah selama masa pendaftaran di JIS, termasuk pengaturan pengawasan alternatif jika kedua orang tua/wali bepergian ke luar Jakarta.
-
Memelihara informasi kontak terbaru melalui Powerschool dan JISNET.
-
Memperbarui informasi medis anak Anda sesuai kebutuhan dengan staf perawat kami.
-
Membaca semua komunikasi resmi JIS dan mengikuti perkembangan acara-acara kampus.
-
Menggunakan fasilitas dengan hormat dan memahami bahwa pembelajaran siswa akan diprioritaskan dalam hal pemesanan ruang belajar, ruang umum, dan atletik.
-
Mematuhi kebijakan media sosial dan perlindungan data sekolah.
-
Mengikuti semua prosedur dan peraturan sekolah terkait dengan semua kebijakan termasuk namun tidak terbatas pada: media sosial, perlindungan data, dan perlindungan anak.
Dengan bergabung dengan komunitas JIS, Anda setuju untuk menjunjung tinggi pernyataan di atas setiap saat. Jika harapan ini tidak terpenuhi, sekolah berhak untuk menarik pendaftaran, mengeluarkan individu dari kampus kami, membatasi akses kampus, atau mencabut akses portal JISNet atau Powerschool.
Kebijakan Manajemen Arsip
Saya memahami dan setuju bahwa sekolah menyimpan catatan kumulatif dari semua file siswa termasuk dokumen aplikasi, catatan sekolah, dan dokumen rahasia. Catatan kertas disimpan dalam kabinet file terkunci di kampus. Rekaman digital disimpan di server yang aman, pribadi, di rumah. Hanya staf dan Fakultas tertentu yang memiliki akses ke catatan siswa termasuk, administrator sekolah, anggota tim dukungan mahasiswa, personil kantor masuk, dan kampus Registrars. Orang tua memiliki hak untuk meminta akses ke catatan anak mereka, kecuali mereka yang telah dibebaskan hak akses (misalnya hasil tes penerimaan, referensi rahasia).
Saya mengerti dan setuju bahwa pada penarikan siswa atau lulus dari JIS, sekolah hanya akan meneruskan dokumentasi yang diperoleh selama pendaftaran siswa di JIS. Sekolah akan mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua sebelum meneruskan catatan rahasia.
Saya memahami dan menyetujui bahwa sekolah akan menyimpan file siswa selama lima tahun setelah penarikan pendaftaran atau kelulusan, setelah itu catatan siswa akan dimusnahkan dan/atau dihapus secara permanen dari server. Sekolah Menengah Atas transkrip akan disimpan tanpa batas waktu dan aman dalam bentuk dokumen digital dan cetak.
Kebijakan kesehatan anak dan pengamanan anak
-
JIS memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk melindungi anak. Dalam peran ini, kita perlu memastikan bahwa semua anak dalam perawatan kita diberikan lingkungan yang aman dan aman di mana untuk tumbuh dan berkembang, tidak peduli apa latar belakang budaya mereka berasal. JIS mendukung Konvensi PBB tentang hak anak, dimana negara tuan rumah kami, Indonesia, adalah penandatangan.
Setelah pendaftaran, orang tua dan siswa akan diberikan kebijakan pengamanan anak yang lengkap. Di bawah ini adalah perjanjian kesejahteraan anak dimana semua orang tua/wali JIS diharapkan untuk tinggal sebagai anggota komunitas kami.
Perjanjian kesehatan anak JIS
Kami mengakui bahwa dengan mendaftarkan anak-anak kami di JIS, kami memahami nilai yang tertanam dalam misi sekolah dan belajar disposisi. Kami juga menyadari pentingnya nilai-nilam ini dalam pendidikan anak kami, dan setuju untuk memperkuat nilai-nilam ini di rumah.
Saya/kami berjanji untuk:
- Mendukung kebijakan pengamanan anak sekolah dan Pedoman Perilaku dan kesempatan yang sama.
- Hadir di Jakarta, dan jika kita harus meninggalkan, mengatur wali sementara untuk anak/anak kami, dan menginformasikan sekolah pengaturan tersebut, termasuk informasi kontak darurat, melalui formulir pemberitahuan absensi induk yang ditandatangani. Wali sementara ini harus dapat melayani dalam kapasitas di Loco parentis (di tempat orang tua), dengan wewenang penuh untuk membuat keputusan orang tua untuk memastikan pengawasan yang tepat dan untuk menanggapi keadaan darurat medis.
- Berbagi tanggung jawab untuk menampilkan informasi yang mendukung kebijakan pengamanan anak JIS.
Kebijakan akademik dan perilaku
Buku pegangan HIS dirancang untuk membantu Anda memahami program akademik kami, sistem pendukung, kontak fakultas, harapan, dan peluang. Akademisi dan kebijakan perilaku dirinci dalam buku pegangan ini.
Keluarga JIS baru akan dapat mengakses buku pegangan setelah pendaftaran.
Keluarga siswa yang sudah hadir di JIS dapat mengakses buku pegangan dengan masuk ke JISNet dan mengklik tautan ini.
Jika Anda ingin meminta salinan di muka, silakan email Admissions@jisedu.or.id
Kebijakan Pencegahan Perundungan
Tujuan JIS adalah menyediakan lingkungan sekolah yang aman di mana semua siswa dan karyawan diperlakukan dengan hormat dan bermartabat serta bebas dari perundungan, intimidasi, dan pelecehan. Perundungan adalah pelanggaran terhadap Pernyataan Inti JIS dan tidak akan ditoleransi.
JIS berkomitmen untuk mendidik staf, siswa, dan orang tua untuk mengembangkan hubungan yang positif untuk memastikan bahwa hak setiap orang untuk belajar dan bekerja di lingkungan yang aman dihormati.
Komponen-komponen dari upaya tersebut akan mencakup hal-hal berikut ini:
-
mempelajari dan mengidentifikasi tanda-tanda peringatan dini dan perilaku prekursor yang mungkin mengarah pada perundungan;
-
mengumpulkan informasi tentang perundungan di sekolah secara langsung dari para siswa;
-
menetapkan aturan yang jelas di seluruh sekolah dan kelas tentang perundungan;
-
melatih orang dewasa, termasuk semua Staf Klasifikasi, di sekolah untuk merespons perundungan secara sensitif dan konsisten;
-
menyediakan pengawasan orang dewasa yang memadai, terutama pada waktu dan area yang kurang terstruktur seperti saat istirahat, di dekat toilet, dan area makan.
-
dan, meningkatkan kesadaran dan keterlibatan orang tua dalam mengatasi masalah.
Kepala Sekolah, dengan kerja sama dan dukungan dari Administrator dan Tim Konseling di setiap divisi, harus memelihara dan menerapkan prosedur khusus tentang identifikasi dini perundungan dan strategi pencegahan lainnya serta melaporkan, menyelidiki, memperbaiki, dan melacak dugaan perundungan.
Semua siswa, karyawan sekolah, vendor, dan pengunjung (termasuk orang tua) ke gedung kampus, bus, lapangan atletik, atau lokasi di luar lokasi sekolah yang melibatkan kegiatan yang berhubungan dengan sekolah (misalnya, karyawisata) diharapkan untuk berperilaku dengan cara yang konsisten dengan kata-kata dan semangat kebijakan ini. Kita semua berbagi tanggung jawab untuk memastikan bahwa penindasan tidak terjadi.
Untuk tujuan kebijakan ini, perundungan terjadi ketika seseorang secara signifikan tersakiti oleh tindakan orang lain, sehingga mereka takut bahwa perilaku kejam tersebut akan terjadi berulang kali, dan merasa tidak berdaya untuk mencegah terjadinya perilaku tersebut. Perundungan dapat dilakukan secara terencana atau secara tiba-tiba. Bisa jadi tindakannya halus atau mudah dikenali, dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang.
Kebijakan EAL
Semua keluarga diberitahukan bahwa jika JIS memutuskan bahwa seorang siswa memerlukan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Tambahan pada suatu saat ketika terdaftar di JIS, maka siswa tersebut harus mengikuti program EAL agar tetap terdaftar. Biaya EAL dibebankan satu kali per siswa. Silakan lihat halaman Biaya Sekolah untuk informasi lebih lanjut.
Kebijakan preventif penggunaan narkoba (kelas 6-12)
Sebagai bagian dari Kebijakan Pencegahan Narkoba JIS, orang tua/wali murid diwajibkan untuk menandatangani formulir ini pada saat pendaftaran. JIS menjalankan program tes narkoba secara acak melalui situs Sekolah Menengah Atas dan sekolah menengah pertama dimana para siswa diuji dengan menggunakan sampel analisis urin dan/atau sampel tes rambut. Jika seorang siswa terbukti positif dalam tes narkoba, konsekuensinya adalah sebagai berikut:
Pelanggaran Pertama:
- Orang tua-mahasiswa-administrator/konselor konferensi di sekolah.
- Suspensi empat hari minimum.
- Enam sesi konseling oleh seorang konselor non-sekolah disetujui. Kembali ke kontingen sekolah setelah menerima dokumentasi siswa setelah menghadiri sesi pertama.
- Ditempatkan pada program pengujian obat biasa.
Pelanggaran Kedua:
- Pengusiran
Penggunaan narkoba dalam situasi tanpa tes narkoba:
Setiap siswa yang kedapatan memiliki, mengonsumsi, berada di bawah pengaruh, membeli, menjual, memberikan, memperdagangkan, membantu, atau bersekongkol dalam penyebaran narkotika, stimulan, barbiturat, penekan, zat halusinasi, inhalan, atau ganja akan direkomendasikan untuk dikeluarkan.
Polis asuransi
JIS tidak menyediakan dan karena itu, tidak berkewajiban untuk memberikan perlindungan medis dan non-medis untuk setiap orang (siswa atau non-mahasiswa) untuk cedera atau kecelakaan selama kegiatan kurikuler, ko-kurikuler atau ekstrakurikuler di kampus, di luar kampus lokal dan di luar kampus. Hal ini juga berlaku untuk mahasiswa JIS, orang tua dan relawan JIS, mahasiswa non-JIS, dan orang tua non-JIS yang berpartisipasi dalam acara JIS di atau di luar kampus.
Orang tua diwajibkan untuk mendapatkan asuransi kesehatan, medis, dan perjalanan pribadi yang sesuai dengan jenis asuransi lain yang mungkin mereka anggap perlu, untuk anak mereka (Ren) dan diri mereka sendiri sebelum mendaftar di JIS.
Perjanjian pelepasan dan pelepasan tanggung jawab
Saya memahami bahwa peraturan dan tata tertib JIS akan diberlakukan dan tindakan pencegahan keselamatan akan dilakukan, tetapi saya juga memahami bahwa JIS sebagai Yayasan, organ-organ Yayasan, sekolah, atau individu yang dipekerjakan oleh JIS tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas setiap peristiwa atau kecelakaan yang terjadi atau mungkin terjadi, kecuali atas kelalaian dan kesalahan yang disengaja dari JIS atau perwakilan JIS. Jika terjadi cedera atau kecelakaan yang melibatkan anak saya, saya mengerti bahwa saya akan diberitahu sesegera mungkin. Jika saya tidak dapat dihubungi, saya memberi wewenang kepada perwakilan JIS untuk bertindak atas nama saya dalam keadaan darurat medis yang melibatkan anak saya, dan saya akan menanggung semua biaya yang dikeluarkan untuk kejadian tersebut, kecuali biaya yang secara eksplisit ditanggung oleh sekolah.
Dalam hal ini, saya tidak akan mengajukan tuntutan atau mengajukan klaim atau memulai proses pidana maupun perdata terhadap JIS atau perwakilan JIS sebagai akibat dari tindakan apa pun yang diambil untuk mengurus anak saya atau sebagai akibat dari insiden yang melibatkan anak saya.
Jika terjadi keadaan darurat medis, biaya mendapatkan anak saya ke pusat perawatan medis terdekat untuk menstabilkan kondisinya akan ditanggung oleh sekolah. Semua biaya medis lainnya akan menjadi tanggung jawab saya sebagai orang tua atau wali yang sah.
Saya setuju untuk membayar semua biaya, ongkos, dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan penyediaan perawatan medis ini beserta biaya terkait lainnya. Dengan ini saya membebaskan JIS dan perwakilan JIS dari tanggung jawab atas semua biaya dan pengeluaran, dan saya juga setuju untuk memikul tanggung jawab apa pun yang timbul dari keputusan mereka atas nama saya. Dalam hal ini, saya tidak akan mengajukan tuntutan atau klaim apapun, atau memulai proses pidana atau perdata terhadap JIS atau perwakilan JIS sebagai akibat dari tindakan yang diambil untuk merawat anak saya atau sebagai akibat dari insiden yang melibatkan anak saya.
Privacy and Data Protection Policy
By enrolling at Jakarta Intercultural School you hereby consent to the processing of personal data by the Jakarta Intercultural School as detailed in the school's Privacy Notice and Data Protection Policy.
You understand that your personal data will be processed for various purposes, including admissions and enrollment processes, academic administration, financial management, health and safety purposes, legal and regulatory compliance, and communication and public relations.
You acknowledge that the types of personal data processed may include, but are not limited to, names, contact details, academic records, health and medical information, and photographs and videos.
You consent to the use of photos, videos, and audio recordings of yourself and your child/ren for communication and documentation purposes by the Jakarta Intercultural School, as described in the Privacy Notice and Data Protection Policy. You understand that these materials may be shared on official school social media accounts, the school website, and other official school communication channels.
You have been informed of your rights regarding my personal data, including the right to access, rectify, erase, restrict processing, object to processing, and data portability, as outlined in the school's Privacy Notice and Data Protection Policy.
You understand that while consent is voluntary, you must be specific when withdrawing consent, and it may not apply to all data processed by the school. Withdrawing consent may affect the school's ability to meet certain contractual or legal obligations. You acknowledge that withdrawal of consent does not affect the lawfulness of processing based on consent before its withdrawal.
If you have any questions or concerns regarding the processing of your personal data or wish to exercise your rights under data protection laws, please contact the JIS Data Protection Officer at privacy@jisedu.or.id.
Kebijakan perjalanan di lapangan hari
Kami memberikan wewenang kepada anak kami (Ren) untuk melakukan perjalanan lapangan sepanjang hari untuk tujuan belajar dengan pengalaman yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam formulir izin tahunan orang tuakami. Kami akan diberitahu ketika perjalanan tersebut terjadi, dan semalam dan/atau perjalanan berisiko tinggi akan memerlukan tanda tangan fisik dari bentuk yang sama untuk setiap perjalanan sebagai syarat partisipasi.
Kebijakan keuangan
Sebagai orang tua/wali dari seorang mahasiswa JIS terdaftar, saya memahami bahwa:
- Dengan membuat, atau mengotorisasi, pembayaran penuh atau sebagian dari pendaftaran JIS, biaya kuliah dan modal, saya memberikan persetujuan saya untuk semua syarat dan ketentuan pendaftaran JIS.
- Ini adalah tugas saya untuk memastikan bahwa kewajiban keuangan saya untuk sekolah diberhentikan segera (bahkan jika saya disponsori oleh majikan kami).
- Pembayaran yang terlambat akan dikenakan denda dan dapat mengakibatkan pemotongan pendaftaran, laporan, dan transkrip tahunan.
- Kegagalan untuk menanggapi permintaan penyelesaian biaya keterlambatan dapat mengakibatkan penangguhan siswa
Kebijakan Refund
Pengembalian uang untuk biaya sekolah semester akan diberikan sesuai dengan pedoman berikut:
- Kehadiran pada hari apa pun dalam satu semester merupakan kehadiran penuh untuk semester tersebut dan tidak ada pengembalian uang untuk semester tersebut.
- Pengembalian dana hanya akan diberikan kepada siswa yang mengirimkan Pemberitahuan Penarikan dan Formulir Pengembalian Dana
- No refund will be given to students who submit a Withdrawal Notice after July 1 for the first semester, or December 1 for the second semester
- Pengembalian dana yang tidak diklaim selama empat tahun sejak tanggal penetapan akan ditransfer ke dana operasional JIS.
Jika seorang siswa ditarik sementara selama satu semester, orang tua dapat memilih untuk melakukannya:
- Membayar Biaya Modal Tahunan dan Biaya Pendidikan untuk semester yang tidak hadir untuk mempertahankan penempatan, atau
- Menarik diri dan meminta agar mahasiswa tersebut ditempatkan pada daftar tunggu untuk penerimaan kembali pada awal semester berikutnya.
Persyaratan Departemen Pendidikan Indonesia
Departemen Pendidikan dan kebudayaan mengharuskan semua siswa dan orang tua mereka (s) untuk menyetujui pernyataan berikut:
Mahasiswa non-Indonesia
Jaminan Tidak Bekerja: "Dengan ini, saya menyatakan bahwa selama siswa yang disebutkan di atas tinggal di Indonesia sebagai siswa yang terdaftar, dia tidak akan bekerja atau menjalankan bisnis di Indonesia dan akan mematuhi hukum dan peraturan Indonesia. Selain itu, menegaskan bahwa selama pendaftaran anak saya/anak saya di Jakarta Intercultural School, sesuai dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk warga negara asing, dan dengan persyaratan kelulusan Jakarta Intercultural Schooluntuk mahasiswa asing, saya/anak saya akan mendaftar dan menerima kredit untuk mata kuliah Studi Indonesia yang diamanatkan dan program-program terkait."
Mahasiswa Indonesia
Jaminan untuk Mendaftar di Kelas Wajib: "Saya menyatakan bahwa selama pendaftaran anak saya di Jakarta Intercultural School, sesuai dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk warga negara Indonesia dan dengan persyaratan kelulusan Jakarta Intercultural Schooluntuk siswa Indonesia, saya/anak saya akan mendaftar dan menerima kredit untuk tiga mata pelajaran yang diwajibkan bagi warga negara Indonesia, yaitu: Bahasa Indonesia, PPKN (Kewarganegaraan) dan Agama (Agama - 90 menit seminggu untuk pendidikan agama termasuk kehadiran di kelas, tugas, dan pekerjaan proyek). Selain itu, saya mengonfirmasi bahwa anak saya akan mengikuti/menyelesaikan semua Ujian Nasional yang diwajibkan."
Sekolah Menengah Atas
Semua siswa yang bukan pemegang paspor Indonesia harus mengikuti satu semester mata pelajaran Bahasa Indonesia selama mereka bersekolah di JIS, satu kali di Sekolah Menengah Atas , terlepas dari apakah mereka telah menyelesaikan mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah menengah pertama atau di sekolah lain. Sebagai sekolah di Indonesia, di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami berkomitmen untuk membantu para siswa menyelesaikan mata pelajaran ini, terutama karena ini merupakan persyaratan hukum.